Menteri HAM Larang ‘Main Mata’ Antrapegawai, Pigai: Saya 13 Tahun Tak Beristri, Hanya 3 Pacar
IDISNEWS.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan larangan tegas terhadap praktik judi, baik dalam bentuk daring maupun luring, serta hubungan gelap di lingkungan Kementerian HAM.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pengangkatan Pejabat Manajerial di Graha Pengayoman, Jakarta, kemarin.
Pigai menegaskan bahwa segala bentuk perjudian tidak akan ditoleransi dan siap untuk mencopot pejabat yang terbukti terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Judi online atau offline tidak boleh ada. Kalau ada yang ketahuan, langsung saya copot," ujar Pigai.
Selain itu, Pigai juga melarang keras adanya perselingkuhan atau "main mata" antarpegawai. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas di tempat kerja.
"Hubungan gelap antar laki-laki dan perempuan di lingkungan kerja tidak diperbolehkan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga berbagi pengalaman pribadinya. Ia mengungkapkan bahwa selama 13 tahun menjadi duda, hanya memiliki tiga pacar.
"Saya sudah 13 tahun tidak beristri, cuma tiga pacar. Tiga, saya hanya tiga saja," ujarnya, yang disambut tawa dari para hadirin.
Pigai menjelaskan bahwa salah satu akar masalah dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia berasal dari hubungan gelap antarpegawai, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
"Hubungan gelap di kalangan pegawai, baik di pemerintahan maupun swasta, telah merusak moral dan mental, menciptakan pola hidup hedonis, dengan tuntutan yang tinggi dan pemborosan uang untuk urusan pribadi mereka," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa untuk memenuhi gaya hidup tersebut, banyak pegawai yang terpaksa melakukan korupsi dengan uang rakyat. Oleh karena itu, Pigai menekankan pentingnya perbaikan dalam hal ini untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bermartabat.
"Kita harus mulai membenahi hal ini untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa," tegasnya.
Langkah tegas yang diambil oleh Menteri Pigai diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan Kementerian HAM serta mencegah praktik-praktik yang dapat merusak citra dan kinerja institusi. (Vir)
Hukum 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Dunia | 1 minggu yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Megapolitan | 2 hari yang lalu
Megapolitan | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu