Fauzi Amro Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

IDISNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Salah satu pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah anggota DPR RI, Fauzi Amro.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah berlangsung.
"Hari ini, Kamis (13/03), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata Tessa dalam keterangannya.
Fauzi Amro, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR, diperiksa bersama rekannya, Charles Meikyansah. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.
Dugaan Modus Penyelewengan Dana CSR
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, seperti pengadaan ambulans dan beasiswa. Namun, aliran dana justru berakhir di rekening pribadi sejumlah pihak yang terlibat.
"Yang kami temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke rekening yayasan, kemudian ditransfer balik ke rekening pribadi, ada juga yang masuk ke rekening saudara-saudara mereka," ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan bahwa BI memiliki mekanisme penyaluran CSR melalui yayasan. Namun, dalam kasus ini, beberapa pihak diduga sengaja membentuk yayasan hanya sebagai kedok untuk menerima dana CSR sebelum akhirnya diselewengkan.
Meskipun dana CSR awalnya dialokasikan untuk kegiatan sosial, penyelidik menemukan bahwa dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian properti.
KPK masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. (Red)
Nasional 6 hari yang lalu

Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Megapolitan | 5 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu