Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Waduh, Ruang Kejaksaan Sampai Tak Muat Tampung Uang Bukti Korupsi Saking Banyaknya

Tim Redaksi
Jumat, 03 Januari 2025 | 10:53 WIB
Uang sitaan barang bukti hasil korupsi oleh Kejaksaan
Uang sitaan barang bukti hasil korupsi oleh Kejaksaan

IDISNEWS.COM - Korupsi menjadi salah satu kejahatan yang tidak asing lagi ditelinga karena saking seringnya kasus korupsi dilakukan. Bahkan saking banyaknya, ruangan kejaksaan tidak bisa menampung barang bukti uang hasil korupsi. 

Hanya dalam waktu 3 bulan Desk Pencegahan dan pemberantasan Korupsi menyita barang bukti triliunan rupiah hanya dalam waktu 3 bulan. Alhasil ruang kejaksaan tidak cukup menampung uang sebanyak itu. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. Diketahui, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ini dibentuk oleh Budi Gunawan (BG) pada Oktober 2024. 

"Desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp 6,7 triliun," katanya dalam rapat koordinasi di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). 

Seharusnya barang bukti uang dengan nominal triliunan rupiah tersebut ikut dipamerkan dalam konferensi pers agar bisa juga dilihat oleh publik. Namun batal karena ruangan tak cukup. 

"Sebetulnya tadi yang akan ditampilkan di sini barang bukti uangnya itu. Tapi karena ruangan ini setelah diukur tidak cukup, makanya barang bukti senilai Rp 6,7 triliun itu ada saat ini di extra account BRI, uangnya ada," sebut Budi. 

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan dari hasil kerja desk pencegahan korupsi yang dipimpinnya, sejak dibentuk sekitar tiga bulan lalu, total ada 236 perkara yang sedang diselidiki. 

Sedangkan sebanyak 331 perkara dalam tahap penyidikan, 356 perkara masuk tahap penuntutan dan upaya hukum mencapai 150 perkara. Terakhir, pelaksanaan eksekusi sebanyak 327 perkara. 

"Sehingga menghasilkan ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah Rp 199 miliar, itu dalam periode 20 Oktober sampai Desember," ungkap Jaksa Agung. 

Jaksa Agung menjelaskan pihaknya telah melakukan penyitaan uang tunai Rp 5,7 triliun. Dia juga membenarkan uang triliunan rupiah yang disita tidak bisa ditampilkan lantaran keterbatasan ruangan.


"Maka tadi disampaikan apabila barang buktinya disimpan di sini, yang pertama-tama tentu tempatnya. Yang kedua adalah keamanan, karena apabila bank menyerahkan kembali kepada kami untuk dipamerkan di sini, mohon maaf, hampir 1 hari harus menghitung ulangnya," tutur Jaksa Agung. 

Selain uang tunai pecahan rupiah, terdapat mata uang asing yang jika dikonversikan mencapai Rp 920 miliar. Ada juga emas logam senilai Rp 84 miliar. 

"Sehingga total yang tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Menko adalah sebanyak Rp 6.722.786.438.726 (Rp 6,7 triliun)" ujarnya. 

Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi merupakan 1 dari 7 desk yang dibentuk Budi. Desk-desk tersebut dibentuk untuk mempercepat penanganan persoalan yang menjadi prioritas 100 hari pertama program pemerintah di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Komentar: