Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Vonis ‘Ringan’ Harvey Moeis Menyentak Rasa Keadilan, Mahfud MD: Tak Logis, Duh Gusti, Bagaimana Ini?

Tim Redaksi
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi vonis ringan untuk Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD tanggapi vonis ringan untuk Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

IDISNEWS.COM - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara selama 6 tahun 6 bulan untuk terdakwa Harvey Moeis.  Vonis itu lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yakni 12 tahun penjara.  

 

Selain itu, Harvey Moeis juga dijatuhi pidana denda Rp 1 miliar subsider kurungan 6 bulan. Selain itu, ia juga diminta membayar pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. 

 

Jika uang pengganti itu tidak dibayar dalam waktu setahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda Harvey Moeis dapat disita. Bila tidak cukup, maka diganti dengan kurungan penjara selama 2 tahun. 

 

Terkait vonis untuk Harvey Moeis itu, mantan Menkopolhukam era Presiden Jokowi, Mahfud MD turut memberikan respons.  

Dirinya menilai vonis yang dilayangkan oleh Majelis Hakim Tipikor tidak logis dan menyentak keadilan.   

 

"Tidak logis dan menyentak rasa keadilan," tulis Mahfud  MD pada akun sosial media X miliknya @mohmahfudmd, dikutip Kamis (26/12/2024).  

Menurutnya, tuntutan dari jaksa untuk 12 tahun penjara masih terlalu ringan berkaca dari kerugian yang ditimbulkan, terlebih lagi vonis dari Majelis hakim Pengadilan Tipikor yang hanya menjatuhkan Harvey setengah dari tuntutan jaksa yakni 6,5 tahun penjara.  

 

"Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dengn Rp 210 M. Vonis hakim hanya 6,5 thn plus denda dan pengganti dengan total Rp 212 M," tulisnya.  

 

 "Duh Gusti, bagaimana ini?" tutupnya. (Vir)

Komentar: