KPK Usut Dugaan Korupsi PT Taspen
IDISNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen (Persero) 2021-2023 Jusmaidi Indra (JMDI) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama JMDI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Selasa (10/9).
Meskipun demikian, pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai informasi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.
Perkara korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Red)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 1 minggu yang lalu
Megapolitan | 21 jam yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu