Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah, Jaksa Agung Jalin Sinergi dengan Lintas Lembaga

Tim Redaksi
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:37 WIB
Kejagung bersama KPK, Polri dan beberapa lembaga siap perkuat pengawasan perizinan daerah.
Kejagung bersama KPK, Polri dan beberapa lembaga siap perkuat pengawasan perizinan daerah.

IDISNEWS.COM - Dalam upaya memperketat pengawasan perizinan di tingkat daerah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman dengan sejumlah lembaga strategis

 

 Acara ini berlangsung di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (4/2) dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

 

Dalam pidatonya, Jaksa Agung menekankan bahwa perizinan bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

 

"Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.

 

Ia juga menggarisbawahi berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam sistem perizinan daerah, seperti regulasi yang tumpang tindih serta proses birokrasi yang berbelit-belit. 

 

Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan pengawasan terhadap perizinan menjadi lebih efektif, sehingga dapat mengurangi potensi korupsi, meningkatkan kepercayaan investor, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

 

Penandatanganan kesepakatan ini juga menjadi bukti konkret sinergi antar-lembaga dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. 

 

Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama erat dan koordinasi yang solid guna menciptakan lingkungan investasi yang kondusif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

"Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal," imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan nota kesepahaman ini.

 

"Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan," tegasnya.

 

Sebagai penutup, ia mengajak semua pihak terkait untuk menjalankan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan sistem perizinan yang lebih baik.

 

"Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.

 

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta ekosistem investasi yang lebih sehat, daya saing daerah yang meningkat, serta pelayanan publik yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Vir)

Komentar: