Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Angkut Dokumen dari Penggeledahan Rumah Satori NasDem di Cirebon

Tim Redaksi
Rabu, 22 Januari 2025 | 14:07 WIB
KPK melakukan penggeledahan rumah salah satu anggota DPR RI terkait dugaan korupsi CSR BI.
KPK melakukan penggeledahan rumah salah satu anggota DPR RI terkait dugaan korupsi CSR BI.

IDISNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana CSR BI yang diduga diterima sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi.  

 

Berdasarkan informasi dari pemeriksaan anggota DPR sebelumnya, selain Heri Gunawan dan Satori, nama-nama lain yang disebutkan adalah Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Kahar Muzakir (Golkar), Dolfi (PDIP), Fathan Subchi (PKB), Amir Uskara (PPP), dan Ecky Awal Mucharram (PKS). 

 

Untuk menuntaskan kasus ini, tim tim penyidik KPK pada Selasa, (21/5/2025) melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori (S), yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat, serta sejumlah lokasi lainnya yang tidak diungkap. 

 

"Kita lakukan penggeledahan di beberapa tempat tertutup. Salah satunya adalah di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025). 

 

Asep menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, salah satunya berupa dokumen yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI/CSR BI). 

 

"Saat ini hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti," tegasnya.  

 

Diketahui, anggota DPR Fraksi NasDem, Satori, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (27/12/2024). 

Ia mengaku diperiksa terkait penggunaan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI DPR. 

 

"Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," ungkap Satori kepada wartawan usai pemeriksaan. 

 

Ia juga menyebut bahwa dana CSR tersebut disalurkan ke sejumlah yayasan, meskipun tidak merinci identitas penerimanya. 

"Yayasan yang ada untuk penerimanya itu," ujarnya. 

 

Satori, diperiksa selama lebih dari lima jam, membantah adanya penerimaan uang suap oleh anggota DPR terkait pencairan dana CSR tersebut. 

 

"Enggak ada, enggak ada uang suap itu," tegasnya. (Vir)

Komentar: