Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Kejagung Telisik Keterlibatan Edward Tannur Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Tim Redaksi
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:11 WIB
Kejagung usut keterlibatan Edward Tannur. (Foto: Ist)
Kejagung usut keterlibatan Edward Tannur. (Foto: Ist)

IDISNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur ataupun keluarganya dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald. 

Pernyataan itu merupakan tanggapan terkait kemungkinan apakah ayah Ronald Tannur yang merupakan anggota DPR nonaktif Edward Tannur juga terlibat dalam kasus ini. 

"Ini pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross check (periksa kembali). Tentu kami klasifikasi berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10). 

Abdul Qohar menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami sejumlah alat bukti yang disita, salah satunya uang tunai berjumlah miliaran rupiah dari berbagai jenis mata uang. 

"Kami tentu bekerja berdasarkan alat bukti yang saya sampaikan, yaitu alat bukti dokumen, elektronik, uang tunai, termasuk bukti melakukan penukaran mata uang asing. Yang dinyatakan tadi, sabar. Nanti pada saatnya akan kami ungkap. Ini belum tahapannya," kata dia.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi terkait dengan vonis bebas Ronald Tannur. (Red)

Komentar: