Fakta Baru Pagar Laut Tangerang Dibongkar Eks Bupati Zaki Iskandar, Begini Penjelasannya
IDISNEWS.COM - Fakta Baru Pagar Laut Tangerang Dibongkar Eks Bupati Zaki Iskandar, Begini Penjelasannya
Fakta baru pemagaran laut di perairan Tangerang yang saat ini menyita perhatian publik hingga Presiden Prabowo Subianto dibongkar, mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Zaki yang saat ini menjabat Ketua DPD Golkar Jakarta belakangan namanya ikut terseret dalam polemik pagar laut. Namanya disebut oleh kuasa hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidi yang menyebut bahwa pemagaran terjadi sejak 2014.
Akun X @muannas_alaidid mengunggah, foto Zaki yang tengah berada di kawasan pantai utara (pantura) Tangerang dengan latar belakang pagar bambu yang disebut sudah ada sejak satu dekade lalu.
"Mantan Bupati Kab Tangerang dua periode Ahmed Zaki Iskandar punya koleksi foto saat kunjungan ke pantura kab tangerang tahun 2014 sebelum Jokowi jadi presiden dan PIK2 ada, dia sewa 3 boat bawa wartawan melihat kondisi pantura yang rusak. Ternyata dari 2014 itu sudah banyak pagar laut," tulis Muannas dalam unggahannya, dilihat Jumat (24/1/2025).
Menanggapi unggahan itu, Zaki menjelaskan foto tersebut diambil saat dirinya bersama sejumlah wartawan melakukan kunjungan ke pesisir pantai Kabupaten Tangerang 2014.
"Foto-foto tersebut di atas dapat kiriman dari rekan wartawan yang ikut saat itu. Yang pasang saat itu enggak tahu siapa dan untuk apa, saya juga enggak tahu, dan juga rekan-rekan media yang lain, sama sekali enggak ada yang fokus ke pagar-pagar tadi," ungkap Zaki di Kabupaten Tangerang.
Zaki mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pantai utara Tangerang yang sudah mengalami kerusakan.
Zaki menambahkan keberadaan pagar bambu di kawasan tersebut bukanlah inisiatif atau program dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dirinya pimpin saat itu.
"Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di publik terkait peran saya dalam isu pagar laut di pantura Tangerang. Saya juga mendukung keputusan Menteri KKP untuk mencabut pagar laut, serta Menteri ATR/BPN yang membatalkan sertifikat di laut dekat pantai Kohod," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyebutkan bahwa jumlah sertifikat HGB di daerah pagar laut Tangerang yang kontroversial mencapai 263 bidang.
Sertifikat tersebut dikeluarkan atas nama beberapa perusahaan, dengan 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Nusron berencana untuk membatalkan sertifikat-ssertifikat tersebut, dengan alasan adanya cacat prosedural dalam penerbitan HGB. Keputusan ini akan menambah babak baru dalam polemik mengenai status hukum pagar laut yang membentang di pesisir Tangerang. (Vir)
Nasional 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Megapolitan | 5 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Ekbis | 1 minggu yang lalu