Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

OTT di Bengkulu

Tim Hukum Rohidin Mersyah Sebut KPK ‘Zalim', Protes Pemeriksaan Gubernur Petahana

Tim Redaksi
Minggu, 24 November 2024 | 15:19 WIB
Rohidin Mersyah terjaring OTT KPK Sabtu (23/11/2024) terkait kasus dugaan pungutan untuk Pilkada.
Rohidin Mersyah terjaring OTT KPK Sabtu (23/11/2024) terkait kasus dugaan pungutan untuk Pilkada.

IDISNEWS.COM - Sejumlah tim kuasa hukum petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melayangkan protes keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 

Mereka keberatan dan mempertanyakan KPK ikut memeriksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, saat digelarnya OTT, kemarin. Mereka bahkan menyebut tindakan KPK ini zalim. 

 

Salah satu tim kuasa hukum Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan mengatakan, sekarang ini proses demokrasi sedang berjalan dan pencoblosan tinggal menghitung hari.  

 

“Kesepakatan KPK, kejaksaan dan kapolri itu tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kami pertanyakan sekarang ini ada apa dengan KPK kok sekarang orang diperiksa, untuk bertemu saja tidak bisa," kata Tim hukum Pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Aizan Dahlan di Bengkulu, Minggu, (24/11/2024). 

 

Menurut dia seharusnya pasangan calon ketika ada proses hukum maka harus ditangguhkan menunggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak selesai. 

 

"Makanya kami minta paslon tidak bisa diganggu gugat, paslon harusnya keluar, kalau mau diperiksa silahkan, tetapi setelah itu dia dikembalikan ke rumahnya. Karena sekarang ini sudah masa tenang dan masuk pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara," kata dia.

 

Aizan meminta untuk tidak sembarangan memproses hukum dalam situasi pilkada. Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani pun menurut dia juga akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum. 

 

"Ya ini sudah zalim namanya, di H minus 4 dan masa tenang (ini ada pemeriksaan), jadi kami pikir ini zalim, sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi, dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini, ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Materi Hukum," kata Tim hukum Paslon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Jecky Haryanto. (Red) 

Komentar: