Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan sebagai Tersangka KPK?
IDISNEWS.COM - Informasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai beredar di kalangan media.
Hasto informasinya dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron. Dari informasi yang berkembang menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Dalam surat itu, seperti dikutip dari detik, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR.
Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan perihal penetapan tersangka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi.
"Akan disampaikan," ujar Tessa Mahardhika.
Di sisi lain, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
“Hingga saat ini, kami belum menerima informasi yang akurat mengenai apakah Pak Sekjen sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Chico. (Vir)
Nasional 2 hari yang lalu
Hukum | 1 minggu yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu