Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar: 15 Orang jadi Tersangka, Lokasi Produksi Ruang Bekas Toilet
IDISNEWS.COM - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bikin gempar. Sebab, kasus produksi uang palsu yang diproduksi di salah satu gedung di kampus tersebut berhasil dibongkar polisi.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 100 jenis barang bukti berupa uang rupiah senilai Rp446,7 juta dengan pecahan Rp100.000 emisi terbaru, buku rekening, ATM, KTP, alat potong, serta mesin cetak, yang kemudian dibawa ke Polres Gowa.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Sebanyak 9 orang di antaranya telah ditahan dan 6 lainnya masih dalam perjalanan dari luar kota.
Dari tersangka yang ada, dua di antaranya adalah Kepala UPT Perpustakaan Andi Ibrahim dan staf honorer di UIN Alauddin Makassar yang kemudian dinonaktifkan setelah terbongkarnya kasus.
Adapun keterangan lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan bagaimana perannya dalam kasus uang palsu ini akan diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian pada Kamis (19/12/2024).
Awal terdeteksi lewat transaksi senilai Rp500.000
Kasus ini terdeteksi ketika salah satu rekan pelaku melakukan transaksi di salah satu kantor pembiayaan kredit di Sulawesi Selatan senilai Rp500.000 pada akhir November lalu.
Saat berhasil ditelusuri oleh pihak kepolisian, lokasi produksi uang palsu menggunakan ruang bekas toilet di Kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut pengakuan pihak kepolisian, uang palsu yang diproduksi dalam kasus ini berkualitas tinggi dan tidak mudah dideteksi.
Adapun hasil cetak uang palsu yang sulit terdeteksi ini tidak terlepas dari peran mesin cetak yang digunakan.
Mesin cetak yang digunakan merupakan mesin cetak jenis offset yang biasanya dipakai dalam usaha percetakan.
Mesin ini mampu menghasilkan cetakan berkualitas tinggi, dapat mencetak warna-warna khusus (seperti emas, perak, stabilo), dan berharga puluhan juta rupiah. (Vir)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu