Mobil Harun Masiku Terparkir Apartemen Thamrin Residence, KPK Temukan Dokumen Penting

IDISNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dokumen penting terkait Harun Masiku (HM) di dalam mobil yang diduga milik buronan lembaga antirasuah itu.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Minggu (15/9).
Asep belum memberikan bocoran mengenai apa saja yang termuat dalam dokumen tersebut.
Namun, ia mengatakan mobil yang diduga digunakan Harun Masiku itu ditemukan KPK pada 25 Juni 2024 dan telah terparkir di lokasi itu selama dua tahun.
"Sudah terparkir selama dua tahun," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa KPK telah berhasil menemukan mobil-mobil milik tersangka Harun Masiku (HM).
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," ujar Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9) malam.
Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.
Nawawi menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara yang melibatkan mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan tersebut.
Diketahui, Mobil Toyota Camry tipe V keluaran 2002-2006 itu ternyata ditemukan penyidik KPK terparkir di parkir Apartemen Thamrin Residence, tepatnya di titik parkir P3-J4. (Red)
Daerah 4 hari yang lalu

Nasional | 2 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 jam yang lalu