KPU: Sirekap Bisa Dioperasikan saat Tak Ada Internet
IDISNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengemukakan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak 2024 tetap bisa dioperasikan saat kondisi tak ada internet (offline) karena hujan atau gangguan jaringan.
"Sirekap ini juga dapat dioperasikan pada kondisi tidak ada internet. Pada saat offline, misalnya, Sirekap itu bisa dioperasikan juga. Sampai dikirimkan 'bluetooth' itu enggak perlu internet," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, Kamis (11/11).
Dia mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya mitigasi yang disiapkan KPU guna terlaksananya Pilkada 2024 sebaik mungkin.
Sirekap, menurut Fahmi, telah diuji coba sebelumnya, dengan melibatkan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Hasil supervisi dan monitoring kami di KPPS, menurut KPPS, menurut PPK dan PPS, Sirekap sekarang jauh lebih baik dibanding sebelumnya," ujar dia. (Red)
Nasional 1 minggu yang lalu
Megapolitan | 6 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Megapolitan | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 4 hari yang lalu
Hukum | 1 minggu yang lalu