Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

KPU: Sirekap Bisa Dioperasikan saat Tak Ada Internet

Tim Redaksi
Kamis, 14 November 2024 | 23:45 WIB
Logo Pilkada 2024
Logo Pilkada 2024

IDISNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengemukakan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak 2024 tetap bisa ​​​​​​dioperasikan saat kondisi tak ada internet (offline) karena hujan atau gangguan jaringan. 

"Sirekap ini juga dapat dioperasikan pada kondisi tidak ada internet. Pada saat offline, misalnya, Sirekap​​​​​​ itu bisa dioperasikan juga. Sampai dikirimkan 'bluetooth' itu enggak perlu internet," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, Kamis (11/11). 

Dia mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya mitigasi yang disiapkan KPU guna terlaksananya Pilkada 2024 sebaik mungkin. 

Sirekap, menurut Fahmi, telah diuji coba sebelumnya, dengan melibatkan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Hasil supervisi dan monitoring kami di KPPS, menurut KPPS, menurut PPK dan PPS, Sirekap sekarang jauh lebih baik dibanding sebelumnya," ujar dia. (Red)

Komentar: