Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

KPK Telisik Rapat Direksi PT PGN Soal Perjanjian Jual Beli Gas

Tim Redaksi
Rabu, 02 Oktober 2024 | 22:56 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK

IDISNEWS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk soal perjanjian jual-beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017-2021. 

"Masih pendalaman soal rapat direksi PT PGN terkait dengan perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/10). 

Tessa mengatakan hal tersebut didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi berinisial CS dan SM. 

Menurut informasi yang dihimpun saksi Cs adalah Chandra Simarmata selaku Group Head Accounting and Tax PT PGN, Tbk dan saksi SM adalah Syahril Malik selaku Group Head Corporate Finance, PT PGN, Tbk. 

Namun pihak KPK belum membeberkan soal apa saja temuan penyidik KPK dalam penelusuran tersebut. 

Hal yang sama juga dikonfirmasi penyidik KPK terhadap Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Rachmat Hutama (RMH), Head of Marketing Direktorat Komersial PT. PGN (Persero) Tbk 2015-2018 Ade Munandir (ADM). 

Meski demikian pihak KPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut. (Red)

Komentar: