KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Tan Paulin Ada Kaitan dengan Kasus TPPU Rita Widyasari

IDISNEWS.COM - KPK memastikan penggeledahan terhadap rumah pengusaha batu bara, Tan Paulin melalui prosedur hukum. Penyidik KPK menemukan fakta keterkaitan dengan kasus TPPU Rita Widyasari.
Jubir KPK Tessa Mahardhika, mengatakan langkah yang dilakukan penyidik KPK telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk dalam penyidikan kasus pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Secara umum, semua saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK tentunya ada hal-hal yang perlu diklarifikasi baik itu dokumen maupun barang bukti elektronik atau pasca penggeledahan dan tidak mungkin ujug-ujug," kata Tessa di kantornya, Jakarta, Selasa (11/9).
Tessa menanggapi bantahan soal hubungan Paulin Tan dengan Rita Widyasari, bahwa Tan Paulin diklaim tak punya kedekatan dengan Rita.
"Jadi sebenarnya tentu terkait apa yang disampaikan oleh saksi tersebut, itu merupakan hak yang bersangkutan. Pada prinsipnya, penyidik tetap melakukan proses penyidikan secara prosedural," tegas Tessa.
Soal pemanggilan selanjutnya terhadap Tan Paulin, Tessa menjabarkan hal itu akan disampaikan pihaknya lebih lanjut saat waktunya tiba.
"Itu belum ada informasi dari penyidiknya nanti akan kita update," kata Tessa.
Diketahui, penyidik KPK memeriksa Tan Paulin usai melakukan penggeledahan di rumahnya di Surabaya. KPK mengonfirmasi beberapa dokumen terkait kasus TPPU Rita Widyasari. (Red)
Nasional 3 hari yang lalu

Daerah | 1 minggu yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 jam yang lalu