Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo
IDISNEWS.COM - Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi.
Penggeledahan itu dalam rangka pengumpulan alat bukti penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun 2021–2024.
Diketahui KPK telah menetapkan Bupati Situbondo tersangka korupsi dana PEN Kabupaten Situbondo.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan dua lokasi tersebut.
"Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/8).
Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam kegiatan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.
KPK pada Selasa (27/8) malam mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa.
Meski demikian KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun perincian tindak pidana korupsi tersebut. (Red)
Megapolitan 1 minggu yang lalu
Otomotif | 3 hari yang lalu
Megapolitan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Megapolitan | 1 minggu yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu