Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo

Tim Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:52 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

IDISNEWS.COM - Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo 

Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Situbondo Karna Suswandi. 

Penggeledahan itu dalam rangka pengumpulan alat bukti penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun 2021–2024. 

Diketahui KPK telah menetapkan Bupati Situbondo tersangka korupsi dana PEN Kabupaten Situbondo. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan dua lokasi tersebut. 

"Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/8). 

Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam kegiatan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung. 

KPK pada Selasa (27/8) malam mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa. 

Meski demikian KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun perincian tindak pidana korupsi tersebut. (Red)

Komentar: