Diperiksa Terkait Harun Masiku, Mantan Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
IDISNEWS.COM - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YSL) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejatinya, Yasonna Laoly dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12/2024), namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini, Rabu (18/12/2024).
Informasinya, politisi PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku.
Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada pukul 09.48 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang,
Namun, Yasonna tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya oleh KPK.
"Nanti ya," ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.
"Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," tuturnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Bahkan KPK menerbitkan DPO terbaru yang menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. (Vir)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu