Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Pilkada Banten 2024, PDIP Mulai Geriliya Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan Persiapan ke MK

Tim Redaksi
Jumat, 22 November 2024 | 14:57 WIB
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah.

IDISNEWS.COM - Pencoblosan belum juga dimulai, tetapi PDI Perjuangan sudah mulai bergeriliya mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Banten. 

 

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, bukti-bukti yang disiapkan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

 

"Kami sudah mengumpulkan seluruh bukti-bukti," kata Asep Rahmatullah, dikutip dari gesuri, Jumat (22/11/2024). 

Lanjut Asep Rahmatullah, permohonan akan diajukan jika pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi kalah pada Pilgub Banten. 

 

"Nanti akan kita bawa ke Mahkamah Konstitusi," kata dia. 

 

Menurut Asep, beberapa dugaan kecurangan yang disiapkan itu antara lain dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Mendes PDT Yandri Susanto yang menggunakan kop Kementerian untuk mengundang kepala desa di acara pribadi. 

 

Selain itu, soal Ketua Apdesi Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar yang menyatakan dukungan pada Paslon tertentu. 

 

"Itu menjadi satu bahan untuk nanti kita akan lakukan gugatan ke depan, terutama Kepala Desa, Apdesi, dan juga oknum-oknum baik dari Polri, kita sudah punya catatan semua untuk ke depan," ujarnya. 

 

Asep mengaku PDI Perjuangan melalui Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) sudah melakukan kajian pada sejumlah bukti tersebut. Ia meyakini, bukti-bukti tersebut cukup konkret. 

 

"Dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 136 ini perasa nya sudah cukup kuat," ungkapnya. (Red

Komentar: