Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Mengaku Punya Bukti, Bawaslu Tak Gentar Hadapi Gugatan Kubu RK - Suswono di MK

Tim Redaksi
Minggu, 08 Desember 2024 | 10:20 WIB
Ilustrasi pencoblosan
Ilustrasi pencoblosan

IDISNEWS.COM - Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 diduga oleh kubu Pasangan Calon (Paslon) Ridwan Kamil (RK) - Suswono, banyak ditemukan kecurangan. Alhasil kubu pendukung RK-Suswono ingin mengajukan gugatan. Salah satunya Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra yang akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) 

Meski begitu, Bawaslu tak ambil pusing atas rencana gugatan tersebut. Disampaikan Anggota Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan jika mereka benar akan mengajukan gugatan ke MK. 

"Iya, setiap pihak boleh mengajukan upaya hukum," katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024). 

Meski kubu RK-Suswono mengaku mendapatkan sejumlah laporan adanya dugaan kecurangan yang menyangkut proses Pilkada Jakarta, Bawaslu tidak mau kalah karena mereka pun punya bukti untuk pembelaan di MK. 

"Tentunya (punya argumentasi dan bukti)," ujar Quin. 

Sebelumnya, Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra, Munatshir Mustaman, menyebut pihaknya menerima banyak laporan dari kelompok relawan yang mengaku tak mendapat surat C6 atau undangan pencoblosan. Dia mengungkap hasil temuan kecurangan ini pun sudah dilaporkan ke Bawaslu. 

"Ada lebih dari 80 laporan yang telah dilakukan baik oleh relawan, baik oleh masyarakat luas ataupun tim sukses yang ke Bawaslu, dilaporkan ke Bawaslu," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12). 

Namun laporan yang sudah diajukan tersebut lanjut Munatshir, belum ditanggapi oleh pihak Bawaslu. Dia sekaligus menyampaikan bahwa Pilkada yang diselenggarakan oleh KPUD Jakarta tidak sesuai harapan. 

"Nah dari seluruh kejadian-kejadian ini yang kami ungkapkan ini membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada di DKI Jakarta ini jauh dari standar kualitas yang sangat kita harapkan ya, berbeda dengan beberapa daerah lain," lanjutnya 

"Sehingga kami secara tegas dan menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pemilukada di tingkat DKI Jakarta ini pelaksanaan pemilu baik KPU maupun Bawaslu itu tidak profesional ya," tambah Munatshir.
 

Komentar: