Pilgub Jakarta 2024: Pram-Rano Rayakan Kemenangan, Kubu RK-Suswono Pastiikan Gugat ke MK
IDISNEWS.COM - Rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 usai sudah. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07%.
Sedangkan pasangan nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara (39,40%) dan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%).
Usai dinyatakan menang pada Pilgub Jakarta 2024 ini, Pramono dan Rano pun segera menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat.
“Mereka menitipkan pesan untuk menyampaikan salam hormat dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta yang telah mendukung Mas Pram, termasuk relawan, anak buah Anies, Ahokers, Forkabi, FBR, Pemuda Pancasila, FKPPI, dan semuanya. Dia bilang, tolong sampaikan pesan itu kepada Pras,” ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, kemarin.
Prasetyo juga menyatakan bahwa Pramono-Rano merayakan kemenangan ini bersama keluarga. Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta itu menambahkan bahwa Pramono-Rano akan segera bertemu dengan masyarakat.
“Saya rasa Mas Pram dan Bang Doel bersama keluarganya, setelah semuanya selesai, mereka pasti akan bertemu dengan masyarakat,” katanya.
Prasetyo juga menegaskan bahwa kubu Pramono-Rano yakin tidak akan ada putaran kedua meskipun ada potensi gugatan terhadap hasil pemilihan. Ia menyebutkan bahwa Pramono-Rano tidak merasa khawatir.
“Tidak, tidak ada (khawatir ada dua putaran). Kami sudah yakin, bedanya 10 persen, jadi kami berdoa, dan akhirnya diputuskan kami menang satu putaran,” tandasnya.
Ridwan Kamil-Suswono Siapkan Gugatan
Sementara itu, Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), akan menggugat hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari ke depan.
"Dalam tiga hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah, di DPD Golkar, Cikini Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024) malam.
Kemudian Ramdan berujar, pihaknya juga akan bekerja sama dengan tim gabungan dari partai pendukung Ridwan-Suswono, serta tim profesional, untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
"Kami dengan teman-teman sudah menyiapkan tim gabungan baik itu dari partai, baik itu dari Paslon maupun dari profesional, yang memang peduli terhadap demokrasi,” ujar Ramdan.
Selanjutnya Ramdan mengatakan, langkah ini merupakan kesempatan Pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk menegakkan keadilan demokrasi.
"Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi,” tandasnya. (Red)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 1 minggu yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu