Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

KPK Perikaa Dirut PT Sucofindo Jobi Triananda Hasjim terkait Korupsi PT PGN

Tim Redaksi
Sabtu, 28 September 2024 | 20:16 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika
Jubir KPK Tessa Mahardhika

IDISNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda Hasjim.

 

Pemeriksaan Jobi terkait rapat direksi PT Perusahaan Gas Negara soal perjanjian jual beli gas dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). 

"Saksi hadir. Pendalaman tentang rapat direksi terkait perjanjian jual beli gas PGN dengan PT IAE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Sabtu (28/9). 

Jobi Triananda diperiksa KPK karena diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT PGN tahun 2017–2018. Pemeriksaan Jobi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat. 

Pada agenda pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga turut memeriksa Dilo Seno Widagdo selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN tahun 2016 dan Direktur Komersial PGN tahun 2019. Yang bersangkutan juga diperiksa penyidik terkait materi yang sama. 

Namun, pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. 

KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk tahun anggaran 2017-2021. 

Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. 

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017–2021 dan disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. (Red)

Komentar: