Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Kabar Terbaru : DPR Usul Terkait PPN 12 % Hanya Untuk Barang Mewah

Tim Redaksi
Jumat, 06 Desember 2024 | 13:05 WIB
Pemerintah berencana naikan PPN 12 %
Pemerintah berencana naikan PPN 12 %

IDISNEWS.COM - Rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 % menjadi pembicaraan hangat saat ini yang menuai pro-kontra. Kabar terbaru atas rencana tersebut, bahwa kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah. 

Kabar terbaru itu datang setelah dilakukan pertemuan pimpinan dan anggota DPR bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Dalam pertemuan itu DPR mengusulkan beberapa poin terkait kenaikan PPN 12% 

Poin pertama dijelaskan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco yang juga ikut dalam pertemuan tersebut bahwa, DPR mengusulkan PPN 12% hanya dikenakan untuk barang mewah. 

"Yang pertama, untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif," ujar Dasco. 

Dari poin pertama itu kata Dasco, melanjutkan untuk poin kedua, yakni barang pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat tidak akan dikenakan PPN 12%. Barang-barang tersebut diusulkan masih dikenai nilai PPN yang lama yakni 11%. 

"Kemudian yang kedua, barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%," katanya. 

"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," lanjutnya. 

Selain itu Dasco mengatakan, dalam beberapa waktu dekat Prabowo akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji usulan masyarakat, yakni PPN harus diturunkan. 

"Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," katanya.
 

Komentar: