Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Dinilai Pengkhianat JK Lapor Agung Laksono Terkait Kisruh Ketum PMI

Tim Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024 | 10:15 WIB
Jusuf Kalla dalam acara munas PMI kembali terpilih jadi Ketum
Jusuf Kalla dalam acara munas PMI kembali terpilih jadi Ketum

IDISNEWS.COM - Kisruh terkait Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) masih memanas. Meski Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sudah terpilih kembali menjadi Ketum PMI.


Namun, hal tersebut tidak berjalan lancar. Pasalnya, Agung Laksono juga mengklaim dirinya sebagai Ketum PMI dalam Munas tandingan. 

Agung menyebut telah mengantongi dukungan lebih dari 50% peserta Munas PMI sebelum menggelar munas tandingan. Namun, dia mengatakan jumlah dukungan berkurang sehingga tak cukup syarat. 

"Kami sudah menyampaikan secara jelas bahwa bukan dibuat-buat, tapi soal dukungan saja. Soal dukungan itu lebih dari 240 dukungan dari daerah. Sebagai syarat untuk bisa maju sebagai calon, maka dukungan itu disyaratkan 20 persen, kita lebihkan," kata Agung Agung dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/12). 

Selain itu, muncul juga kecurigaan juga bahwa munas yang diselenggarakan sengaja dibuat untuk tidak ada calon ketua umum lainnya. 

JK pun tidak tinggal diam. Apa yang dilakukan Agung Laksono itu dianggap JK sebagai tindakan ilegal dan sebuah pengkhianatan. 

"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). 

JK menilai klaim Agung Laksono sebagai Ketum PMI merupakan tindakan melanggar hukum, dan melaporkannya kepihak Kepolisian. Selain itu dia mengatakan pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Nah PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," ujarnya. 

"Ya sudah ke polisi ada tindakan ilegal, sudah laporkan polisi, karena tidak boleh begitu. (Pendukung Agung) Hanya beberapa orang, itu pun sudah dipecat, kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART," tambah JK. 

JK mengatakan tidak ada nama lain selain dia sebagai calon Ketum PMI. Setelah dinyatakan terpilih lagi sebagai Ketum PMI, JK berharap PMI bekerja lebih baik dan memiliki peran lebih besar, termasuk perbaikan lingkungan serta meningkatkan jaringan. 

"Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti. Tidak ada calon lain, tidak ada calon lain," kata JK. 

Disisi lain, Agung mengaku tak masalah dilaporkan pihak Munas PMI JK ke kepolisian. Menurutnya, yang dilakukannya bukan suatu tindak kriminal maupun tindak pidana.
 

Komentar: