Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Munas ke-22 PMI, Jusuf Kalla Kembali Jabat Ketua Umum Periode 2024-2029

Tim Redaksi
Senin, 09 Desember 2024 | 11:54 WIB
Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai Ketua Umum PMI Periode 2024-2029.
Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai Ketua Umum PMI Periode 2024-2029.

IDISNEWS.COM - Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia (PMI) ke-22 yang berlangsung di Jakarta pada Minggu malam kembali memutuskan Jusuf Kalla (JK) sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029. 

 

Dalam sidang pleno itu, mayoritas peserta Munas yakni 409 peserta yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla. 

 

"Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI," ujar Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana dalam keterangannya, Senin (9/12/2024). 

 

Berdasarkan laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum, terdapat dua calon ketum. Tetapi, yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketum hanya Jusuf Kalla. 

 

“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” kata Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris. 

 

Fachmi menyebut, berdasarkan Pasal 66 Ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, dan berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketum, yakni Agung Laksono dan Jusuf Kalla. 

 

Hingga batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir, sehingga gugur menjadi bakal calon. 

 

Di sisi lain, untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir. 

 

“Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” ucap Fahmi. 

 

Ia mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya. 

 

Sejumah poin utama laporan tersebut meliputi dukungan PMI dalam pengendalian Pandemi Covid-19 di berbagai daerah, aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan internasional di Gaza. 

 

“Dengan pencapaian ini, para peserta Munas berharap Jusuf Kalla dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional,” tuturnya. (Red)

Komentar: