Buntut Pemerasan Penonton DWP, Dinarkoba Polda Metro Jaya Ikut Dimutasi
IDISNEWS.COM - Setelah 34 anggota Reserae Narkoba Polda Metro Jaya dimutasi karena kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP), buntutunya, Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Direktur Reserse Narkoba (Dinarkoba) Polda Metro pun ikut dimutasi.
Mutasi Donald tercatat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024.
"Betul," jawab singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi dilansir Tempo pada Senin, (30/12/2024).
Dalam isi surat tersebut, Donald diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Binmas Baharkam Polri. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan, kini diisi oleh Komisaris Besar Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana madya TK II Bareskrimpolri.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto telah mencopot tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya imbas kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024
Ketiganya yaitu AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia. Ketiga pejabat tersebut dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) bersama dengan 31 personel Polda Metro Jaya lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Idradi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap polisi yang dimutasikan. "Ada 34 anggota dalam rangka pemeriksaan," kata Ade Ary, Rabu, 26 Desember 2024.
Kasus pemerasan terhadap 45 penonton DWP asal Malaysia ini ramai usai korban mengunggah kejadian tersebut ke media sosial. Para polisi yang bertugas di reserse narkoba itu melakukan tes urine secara acak, kemudian mengancam akan menahan korban itu jika tidak memberikan uang tebusan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 2,5 miliar.
Selain itu, Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim menyatakan, terdapat 18 anggota Polri yang telah diperiksa dan akan menjalani sidang etik. “Kami sepakat di Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024.
Nasional 2 hari yang lalu
Hukum | 1 minggu yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu