Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Usai Sita 100 Lebih Kendaraan, KPK Kembali Sita Uang Ratusan Miliar dari Kasus Korupsi Rita Widyasari

Tim Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 | 11:33 WIB
Mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: Liputan6
Mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: Liputan6

IDISNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita seratus lebih kendaraan terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.  

 

Rincian kendaraan yang disita tersebut terdiri dari 72 mobil, 32 sepeda motor, enam aset berupa lahan dan bangunan, serta uang tunai. 

Setelah melakukan penyitaan kendaraan dan lahan, KPK kembali mengamankan aset Rita Widyasari dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. 

 

Sebelumnya, paa Jumat (10/1/2025), penyidik KPK melakukan penggeledahan dan menemukan aset berupa mata uang asing dan rupiah di 52 rekening milik Rita Widyasari dan pihak terkait. 

 

"Dari 15 rekening, kami menyita uang dollar Amerika sebesar USD. Sementara dari 1 rekening lainnya, disita uang Singapura sebesar SGD 2.005.082,00," ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa, (14/1/2025). 

 

Tak hanya itu, KPK juga menyita uang rupiah senilai Rp 350.865.006.126,78 dari 36 rekening milik Rita dan pihak terkait. Total keseluruhan aset yang disita mencapai ratusan miliar rupiah. (Vir)

Komentar: