Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Timwas Haji DPR: Pansus Mendesak Dibentuk, 10 tahun Saya di Komisi VIII, Perubahan Itu Nyaris Tidak Ada

Tim Redaksi
Senin, 17 Juni 2024 | 20:00 WIB
Anggota Timwas Haji DPR, Endang Maria Astuti melontarkan berbagai kritikan terkait pelaksanaan haji 2024.
Anggota Timwas Haji DPR, Endang Maria Astuti melontarkan berbagai kritikan terkait pelaksanaan haji 2024.

IdisNews.com - Sejumlah anggota DPR RI mengkritisi langkah pemerintah yang mengalihkan tambahan kuota haji ke ONH Plus. Hal ini memicu DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji sesegara mungkin.

 

Diketahui, alokasi kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah haji Indonesia sebagianya dialihkan ke jemaah Haji Plus (ONH Plus), yang menimbulkan keluhan dari jemaah haji reguler.

 

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Endang Maria Astuti mengatakan, banyak sekali jemaah haji reguler yang merasa antriannya masih lama, kemudian ditawari untuk mempercepat keberangkatan dengan membayar lebih untuk Haji Plus.

 

“Inilah yang akhirnya menjadi pemicu salah satunya untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” ungkap Endang di Mekkah, Arab Saudi, dikutip dari parlementaria, Senin (17/6/2024).

 

Endang menilai bahwa praktik ini dapat merusak penyelenggaraan ibadah haji, meskipun diselenggarakan oleh travel agen.

 

“Sekalipun itu diselenggarakan oleh travel, tetapi travel tidak akan mendapatkan izin tanpa sinyal dari pemerintah,” jelasnya.


Hal ini, menurut Endang, menimbulkan ketidakpuasan di kalangan jemaah haji reguler yang merasa diperlakukan tidak adil.

 

Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu alasan utama bagi Endang dan rekan-rekannya di Timwas Haji untuk mendorong pembentukan Pansus guna mengevaluasi penyelenggaraan haji secara menyeluruh.

“Itulah yang membuat teman-teman mendorong untuk lahirnya Pansus,” tegas Endang.

 

Endang berharap dengan adanya Pansus, berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk alokasi kuota dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji, dapat ditangani dengan lebih baik.

 

Sebelumnya, Endang Maria Astuti juga sudah mendorong pembentukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024. Hal ini dianggap mendesak mengingat minimnya perubahan signifikan dalam pelayanan jemaah haji selama satu dekade terakhir.

 

“Saya kira ini memang sudah sangat mendesak untuk dibuat Pansus karena 10 tahun saya di Komisi VIII, perubahan itu nyaris tidak ada. Baik dari sisi pemondokan, hanya sedikit perbaikan di hotel-hotel.

 Kemudian catering hampir tidak ada, catering ini dari tahun ke tahun selalu menimbulkan masalah,” ujar Endang, di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024).

 

Endang menjelaskan bahwa permasalahan tidak hanya terjadi pada pemondokan dan catering, tetapi juga di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

 

“Di Armuzna pun seperti itu. Jadi harus ada Pansus,” tambahnya.

 

Menurut Endang, pembentukan Pansus ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada jemaah haji dapat ditingkatkan secara signifikan di masa mendatang.

 

“Harus segera dibentuk Pansus ke depan agar supaya pelayanan-pelayanan jemaah haji ini jauh lebih baik,” tegasnya. [Red]

Komentar: