Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Akhirnya Ditangkap Buntut Umumkan Darurat Militer
IDISNEWS.COM - Para penyelidik Korea Selatan akhirnya menangkap Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, atas tuduhan pemberontakan karena memberlakukan darurat militer secara singkat dalam sebuah langkah yang dengan cepat dibatalkan oleh Majelis Nasional negara tersebut.
"Markas Besar Penyelidikan Gabungan mengeksekusi sebuah surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol hari ini [15 Januari] pada pukul 10:33 [01:30 GMT]," ujar pihak berwenang dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, dilansir dari Aljazeera.
Dalam sebuah pesan video yang telah direkam sebelumnya yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon mengatakan bahwa ia telah membuat keputusan untuk tunduk pada pertanyaan atas upaya darurat militer yang gagal untuk menghindari "pertumpahan darah."
"Saya memutuskan untuk menanggapi Kantor Investigasi Korupsi," kata Yoon, seraya menambahkan bahwa ia tidak menerima keabsahan investigasi tersebut, tetapi ia mematuhinya "untuk mencegah terjadinya pertumpahan darah yang tidak diinginkan."
Para penyelidik dan polisi Korea Selatan menggunakan tangga untuk masuk ke dalam kompleks kediaman Yoon setelah pada awalnya dihalangi oleh Pasukan Pengamanan Presiden, yang membarikade pintu masuk dengan menggunakan kendaraan, menurut laporan.
Ribuan orang, termasuk para pendukungnya, telah berkumpul di luar rumah Yoon, sementara sekelompok anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berhaluan konservatif dan pengacara Yoon juga berusaha mencegah penangkapan di dalam kompleks kediamannya, demikian menurut laporan tersebut.
Setelah penangkapan, iring-iringan mobil kepresidenan Yoon terlihat meninggalkan kediamannya di lereng bukit dengan pengawalan polisi.
Sebuah kendaraan yang tampaknya membawa Yoon kemudian tiba di Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi di kota Gwacheon di dekatnya.
Kebuntuan di kediaman presiden Yoon terjadi hanya beberapa jam setelah ia tidak hadir dalam sidang pertama dalam sidang pemakzulan atas pemberlakuan darurat militer yang berlangsung singkat pada tanggal 3 Desember. (Vir)
Megapolitan 1 hari yang lalu
Gaya Hidup | 3 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Megapolitan | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu