Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jadi Tersangka Pengkhianatan Negara
IDISNEWS.COM - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan terhadap negara setelah deklarasi darurat militer sepihak yang diumumkan pada 3 Desember lalu.
Keputusan ini muncul setelah memicu gelombang kritik luas di dalam negeri terkait validitas dan dampak hukum dari langkah tersebut.
Jaksa negara mengungkapkan bahwa tindakan Presiden Yoon dianggap melanggar hukum dan mengganggu tatanan konstitusi negara.
Dalam konferensi pers, Kepala Tim Penyelidikan Khusus, Park Se Hyun, menjelaskan bahwa pengaduan dari masyarakat menjadi dasar dimulainya penyelidikan terhadap presiden.
“Tindakan ini memenuhi kriteria penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan sesuai hukum pidana militer,” ujar Park.
Penyelidikan ini juga mencakup dugaan keterlibatan mantan Menteri Pertahanan, Kim Yong-hyun, yang disebut sebagai penggagas utama rencana darurat tersebut.
Banyak pihak, termasuk beberapa anggota parlemen, mengkritik keputusan darurat militer yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat, terutama karena tidak ada ancaman nyata yang mengharuskan penerapan kebijakan tersebut.
Penyidikan juga melibatkan pejabat tinggi lainnya yang terlibat, dengan fokus pada dugaan perencanaan sistematis untuk memberlakukan kontrol penuh terhadap lembaga negara. Jaksa negara menegaskan akan terus mendalami semua aspek dari kasus ini untuk mengungkap pelanggaran hukum yang lebih lanjut. (Red)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu