Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

10 Warga Palestina Tewas, Beberapa Lainnya Terluka dalam Serangan Udara Israel di Tammoun

Tim Redaksi
Kamis, 30 Januari 2025 | 10:50 WIB
Israel melancarkan serangan udara di Tammoun yang mengakibatkan 10 warga Palestina, tewas. Foto: Wafa
Israel melancarkan serangan udara di Tammoun yang mengakibatkan 10 warga Palestina, tewas. Foto: Wafa

IDISNEWS.COM - Sepuluh warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka pada Rabu, (29/1/2025) malam dalam serangan udara Israel di kota Tammoun, sebelah tenggara Tubas di Tepi Barat yang diduduki. 

 

Menurut pernyataan singkat dari Kementerian Kesehatan Palestina, seperti dilansir dari kantor berita Wafa, sepuluh orang yang tewas dan beberapa orang yang terluka tiba di Rumah Sakit Pemerintah Tubas setelah serangan mengerikan tersebut. 

 

Eskalasi baru-baru ini merupakan bagian dari serangan Israel berskala besar di Tepi Barat bagian utara, dengan kota Jenin dan Tulkarm serta kamp-kamp pengungsi mereka sebagai fokus serangan tersebut.  

 

Rusak Kebun Zaitun  

 

Sebelumnya, pasukan Israel merusak kebun zaitun di Kota Battir, sebelah barat Kota Bethlehem, Tepi Barat, yang diduduki, demikian keterangan seorang aktivis anti-tembok pemisah dan pemukiman penjajah. 

 

Ghassan Elayyan mengatakan bahwa pasukan penjajah, yang dikawal oleh sebuah buldoser, masuk ke daerah al-Khammar, sebelah tenggara kota, di mana alat berat tersebut meratakan sebidang tanah seluas empat hektar, menumbangkan puluhan pohon zaitun dan meruntuhkan tembok penahan tanah. 

 

Dia menambahkan bahwa daerah tersebut telah menjadi target serangan yang sering dilakukan oleh penjajah Israel, dengan serangan-serangan seperti itu termasuk mengambil alih sebagian besar tanah Palestina dan mendirikan pos-pos penjajahan.  

 

Lebih dari 700.000 penjajah Israel tinggal di daerah-daerah jajahan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang melanggar hukum internasional. (Vir)

Komentar: