Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Polisi Jepang Tangkap WNI Karena Bunuh Bayi

Tim Redaksi
Senin, 30 Desember 2024 | 12:14 WIB
Ilustrasi bayi korban pembunuhan oleh WNI d Jepang
Ilustrasi bayi korban pembunuhan oleh WNI d Jepang

IDISNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Jepang. Penangkapan tersebut dilakukan karena wanita berusia 19 tahun itu diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya. 

Seperti yang dilansir Yomiuri dan NHK, Senin (30/12/2024), penangkapan terhadap WNI yang di Jepang sejak Agustus 2024 itu dilakukan Polisi Kagoshima Chuo di Prefektur Kagoshima pada Rabu (25/12/2024). 

Penangkapan dilakukan karena wanita itu diduga melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap bayi setelah melahirkan di kamar mandi panti jompo di Kagoshima. Diketahui wanita yang menjadi perawat itu diduga melahirkan di kamar mandi panti jompo tempatnya bekerja pada 20 Desember 2024. 

Keterangan dari staf lainnya, menyebut menemukan wanita tersebut sedang berjongkok di toilet lantai 2 gedung panti jompo. Sementara, bayinya ditemukan tergeletak di tanah luar gedung. 

Staf tersebut kemudian menghubungi layanan darurat untuk membawa wanita serta bayi tersebut ke rumah sakit. Ibu dan bayinya disebut dalam kondisi hidup serta sadar saat ditemukan. 

Namun naas, bayi tersebut tak terselamatkan dan meninggal pada 22 Desember karena kondisinya memburuk. Rumah sakit kemudian melapor ke polisi setelah hasil autopsi menunjukkan bayi itu meninggal karena kegagalan banyak organ akibat trauma kepala. 

Perawat yang ditangkap telah membantah tuduhan melakukan kekerasan. Polisi pun tetap melakukan penyelidikan. 

"Saya yakin saya melahirkan (bayi perempuan), tapi saya tidak ingat apa pun setelah itu," ucap wanita itu.
 

Komentar: