Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Masa Tenang Pilwakot Tangerang, Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Berbagai Ruas Jalan

Tim Redaksi
Selasa, 26 November 2024 | 11:53 WIB
Penertiban APK selama masa tenang Pilkada 2024.
Penertiban APK selama masa tenang Pilkada 2024.

IDISNEWS.COM - Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama sejumlah instansi lain melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). 

 

Penertiban ini menyasar berbagai ruas jalan, baik jalan protokol maupun lingkungan di Kota Tangerang.  

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan mulai masa tenang yang berlangsung sejak Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024).  

 

"Pada masa tenang, segala aktivitas atau kegiatan kampanye dilarang menjelang pemungutan suara. Oleh karena itu, petugas kami akan dikerahkan untuk menyisir dan menurunkan APK di jalan-jalan lingkungan serta jalan protokol," ujarnya, kemarin. 

 

Irman menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para camat dan lurah di Kota Tangerang untuk membantu membersihkan APK di wilayah masing-masing. 

 

"Kami telah meminta camat dan lurah agar turut serta menurunkan APK di wilayah mereka, khususnya di luar jalan protokol," jelasnya.  

APK yang sudah diturunkan akan disimpan di Kantor KPU Kota Tangerang. Jenis APK yang ditertibkan mencakup spanduk, umbul-umbul, dan baliho.  

 

Langkah ini diambil untuk memastikan masa tenang Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai aturan dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara. (Red)

Komentar: