KPU Ganti 5 Anggota DPR RI Terpilih dari PKB, Salah Satunya Sespri Ketum PBNU
IDISNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengganti lima calon anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih pada Pemilu 2024.
Pergantian melalui Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
“Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa,” dikutip dari salinan keputusan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu (22/9).
Salah satu anggota DPR yang diganti berasal dari daerah pemilihan Riau II, yakni H. Mafirion. Ia digantikan oleh Hendri. Mafirion diganti karena tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR akibat diberhentikan dari partai tersebut.
Sebanyak tiga orang lainnya juga diganti karena diberhentikan dari partai, seperti Mohammad Irsyad Yusuf dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II yang digantikan oleh Anisah Syakur. Kemudian, Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV digantikan oleh Muhammad Khozin, serta Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V digantikan oleh Rino Lande.
Lebih lanjut, dari dapil Jawa Tengah II, terdapat Fathan yang digantikan oleh Hindun Anisah. Farhan diganti karena mengundurkan diri. (Red)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Megapolitan | 1 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 4 hari yang lalu
Hukum | 1 minggu yang lalu