Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Benyamin-Pilar Sah Ditetapkan jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel 2025-2030, Dilantik Bulan Ini

Tim Redaksi
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:13 WIB
KPU Tangsel menetapkan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel periode 2025-2023.
KPU Tangsel menetapkan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel periode 2025-2023.

IDISNEWS.COM - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Tangsel. Pasangan tersebut akan menjabat hingga periode 2025-20230.  

 

Benyamin-Pilar ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Tangsel melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel), kemarin.  

 

Penetapan pasangan Benyamin-Pilar sebagai Walikota dan Wakil Waikota Tangsel tertuang salam Surat Keputusan KPU Tangsel nomor 5 tahun 2025. 

 

Untuk diketahui pada pelaksaan Pilkada Tangsel 2024 pasangan Benyamin-Pilar berhasil mendapatkan 354.027 suara. 

Mereka unggul dari lawannya yaitu pasangan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin yang hanya mendapatkan 212.740 suara. 

 

“Pasangan nomor urut satu yaitu pak Benyamin dan pak Pilar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk periode 2025-2030,” kata Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat. 

 

Ajat mengungkapkan, rapat pleno langsung diagendakan setelah pihaknya mendapatkan hasil sidang gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi. 

 

“Setelah kami KPU Tangsel menerima rilis hasil putusan MK nomor perkara 223 maka sesuai dengan surat KPU RI nomor 323 kita hari ini sudah menyelesaikan pelaksaan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada serentak tahun 2024 ini,” jelasnya. 

 

Ajat menjelaskan, selanjutnya KPU Tangsel akan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan pelantikan. 

 

“Untuk tahapan di KPU Kabupaten Kota setelah tahapan penetapan, kami besok akan memberikan usulan kepada DPRD Tangsel yang nanti akan dilanjutkan kepada Kemendagri melalui Ketua DPRD,” pungkasnya. 

 

Kapan Dilantik? 

 

Benyamin Davnie mengaku senang setelah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Tangsel 2024. 

Meskipun sempat berselisih di Mahkamah Konstitusi (MK), namun pada akhirnya hasil Pilkada Tangsel 2024 sesuai dengan apa yang diharapkan selama ini. 

 

“Alhamdulillah kami merasa bergembira dan mengucapkan syukur kepada Tuhan SWT, pada hari ini KPU Kota Tangerang Selatan sudah menetapkan pasangan terpilih pasangan calon Wali Kota,” kata Benyamin. 

 

Terkait dengan waktu pelaksanaan pelantikan, Benyamin mengaku masih menunggu informasi tersebut dari pemerintah pusat. 

 

Namun berdasarkan informasi yang berhembus, pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden dan akan diselenggarakan di Jakarta. 

 

“Pelantikan informasi tanggal 20 Februari dipusatkan di Jakarta, dilantik langsung bapak Presiden, menurut informasi, sementara demikian, masih menunggu,” pungkasnya. (Vir)

Komentar: