KPK Cecar Politisi PDIP Sadarestuwati terkait Dugaan Suap DJKA
IDISNEWS.COM - Penyidik KPK menelisik dugaan keterlibatan Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Sadarestuwati kasua dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Anggota Komisi V DPR itu diperiksa sebagai saksi kasus di DJKA yang telah menersangkakan lebih dari 10 orang.
"Saksi didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (26/8).
Sadarestuwati mengaku dicecar penyidik KPK dengan 10 pertanyaan. Namun enggan merinci soal materi yang didalami tim penyidik.
"Nanti tanya ke penyidik ya. Berapa tadi, 10 (pertanyaan)," katanya.
Nama Sadarestuwati turut disebut dalam salinan putusan Harno Trimadi yang telah diputus bersalah atas kasus dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub. Dia disebut dalam List kegiatan DJKA dan Dapil Anggota Komisi V DPR RI.
Sadarestuwati diduga mendapat jatah proyek Peningkatan Keselamatan dan Peningkatan Jalur KA Mengganti rel R.33/R.42, Bantakan Besi/Beton dengan rel R.54 Bantalan Beton di Km 204+000 antara Jember – Arjasa Lintas Surabaya - Banyuwangi.
List itu disebut-sebut merupakan permintaan Anggota Komisi V DPR RI dan sudah ada kesepakatan antara Kemenhub. List pekerjaan itu disebut sebagai syarat ditandatanganinya RKA-KL atau untuk mempermudah anggaran kemenhub tahun anggaran 2023.
Korupsi DJKA Kemenhub ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.
KPK menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
KPK kemudian kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (Red)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 1 minggu yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 minggu yang lalu