Kabar Baik, Aturan Yang Memicu PHK Berpeluang Direvisi
IDISNEWS.COM - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dinilai sebagai pemicu adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dan kini Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan adanya peluang untuk merevisi Permendag tersebut.
Peraturan itu merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Nomor 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Budi mengatakan kementeriannya tengah mengevaluasi semua kebijakan, termasuk Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut.
"Kemarin berapa kali kami rapat dengan seluruh stakeholder. Kalau harus kami ubah maka akan kami ubah," kata dia seusai memaparkan Laporan Kinerja Kementerian Perdagangan Tahun 2024 di Jakarta Pusat, Senin, 6 Desember 2024.
Meski demikian Budi belum bisa memberi kepastian terkait peluang revisi Permendag tersebut. Ditegaskan olehnya, revisi akan dilakukan jika memang setelah ditelaah hasilnya jelek, termasuk Permendag yang dinilai memicu adanya PHK.
"Kami sedang diskusi terus," tegasnya.
Permendag 8/2024 menghilangkan peraturan teknis impor pakaian jadi. Akibatnya, para importir makin mudah mendatangkan pakaian dari luar negeri. Para pengusaha tekstil lokal menilai penghapusan ketentuan itu merugikan industri tekstil dalam negeri.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan setidaknya ada 60 perusahaan dari sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang akan memecat pegawainya. Ia mendapatkan kabar tersebut setelah berdiskusi dengan para pekerja.
Dari hasil diskusinya kala itu, Immanuel mengatakan, kolapsnya 60 perusahaan tekstil tersebut ditenggarai akibat regulasi yang tidak mendukung kinerja industri tekstil dalam negeri. Ia mengatakan regulasi yang dimaksud adalah Permendag 8/2024.
Immanuel berharap keluhan terkait regulasi tersebut didengarkan oleh kementerian terkait. Ia menginginkan Permendag 8/2024 direvisi agar tidak menyusahkan industri dalam negeri.
Olahraga 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu