Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Jadi Ketua MKD DPR, Nazarudin Dek Gam Bakal Lakukan 2 Hal ini

Tim Redaksi
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:12 WIB
Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam. (Foto: Ist).
Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam. (Foto: Ist).

IDISNEWS.COM - Nazarudin Dek Gam yang baru saja ditetapkan menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membeberkan dua hal yang akan menjadi prioritasnya dalam mengemban tugas sebagai pimpinan MKD. 

"Pertama, membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuat laporan atau memberikan informasi tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR RI," kata Nazaruddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/10). 

Dia mengatakan MKD akan menindaklanjuti setiap laporan secara hati-hati, profesional dan serius, serta menjatuhkan sanksi yang sesuai ketentuan jika menemukan bukti pelanggaran dari anggota dewan. 

Sebaliknya, kata dia, jika tidak terbukti maka MKD akan melakukan segala upaya untuk memulihkan nama baik anggota DPR sebagai terlapor. 

"Jika terjadi pelanggaran maka kami akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, tapi jika tidak terbukti terjadi pelanggaran maka kami akan merehabilitasi nama baik anggota DPR yang dilaporkan," katanya. 

Adapun prioritas kedua, lanjut dia, adalah mengingatkan kepada seluruh fraksi agar menertibkan anggotanya, khususnya terkait tingkat kehadiran dalam rapat rapat di DPR. 

"Kami menargetkan tingkat kehadiran anggota DPR meningkat daripada periode sebelumnya," tuturnya. 

Dia pun berkomitmen melakukan kerja-kerja terbaik demi menjaga muruah legislatif. 

"Nanti kami akan gaspol lakukan kerja-kerja menegakkan dan menjaga kehormatan DPR," kata dia. 

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menetapkan keanggotaan fraksi-fraksi pada pimpinan dan anggota (AKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. (Red)

Komentar: