Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Indonesia Darurat Judi Online! 8,8 Juta Warga Termasuk Anak-anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judol

Tim Redaksi
Jumat, 22 November 2024 | 13:00 WIB
Sekitar 80.000 anak termasuk berusia di bawah 10 tahun diklaim sudah terjerat dalam praktik judi online. Foto: Ilustrasi
Sekitar 80.000 anak termasuk berusia di bawah 10 tahun diklaim sudah terjerat dalam praktik judi online. Foto: Ilustrasi

IDISNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang terjerat judi online (judol) mencapai 8,8 juta orang.  

 

Data ini disampaikan dalam konferensi pers terkait capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber serta Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, kemarin. 

 

Menurut Budi Gunawan, dari total 8,8 juta orang tersebut, sekitar 97.000 orang merupakan anggota TNI-Polri, 1,9 juta orang adalah pekerja swasta, dan mengejutkannya, sekitar 80.000 orang di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang sudah terjerat dalam praktik judi online. 

  

Budi juga mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku judi online berasal dari kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.

 

“Perputaran uang dari transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp 900 triliun pada 2024, angka yang sangat besar,” tambahnya. 

  

Budi Gunawan menegaskan bahwa angka ini akan terus meningkat jika pemerintah tidak segera melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas judi online. Ia juga mengingatkan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak stabilitas sosial dan ekonomi negara. 

  

Pemerintah, melalui berbagai kementerian terkait, kini sedang menggencarkan upaya untuk memberantas judi online dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. 

 

Namun, tantangan yang dihadapi masih besar, mengingat maraknya akses judi online yang semakin mudah dijangkau, termasuk oleh anak-anak dan remaja. 

  

Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi pengguna internet di Indonesia.  (Red) 

Komentar: