Candu Judi Online, Kades di Sumut Habiskan Ratusan Juta Dana Desa untuk Judol
IDISNEWS.COM - Candu judi online benar-benar menggerogoti hampir sebagian lapisan masyarakat. Tidak terkecuali Kepala Desa, aparat polisi- TNI, kalangan dewan maupun masyarakat awam.
Lebih mengejutkan lagi, sejumlah Kades di Sumatera Utara menggunakan anggaran pembangunan daerah atau dana desa untuk bermain judi online (judol).
Penggunaan dana desa untuk bermain judi online di Sumut tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri adanya indikasi serupa di daerah lain.
“Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa,” kata Ivan, melalui pesan singkat, Senin (20/1/2025).
Ivan mengatakan, temuan tersebut didapatkan PPAT dari data industri keuangan. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut telah disampaikan oleh institusinya ke pihak terkait.
“Sudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.
PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.
"Cukup banyak penyimpangan dana desa seperti ini," tambah Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah. (Vir)
Pendidikan 6 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 5 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Megapolitan | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu