Hasto Disebut Punya Bukti dan Akan Merilis Video Aib Pejabat Negara, Mensesneg : Sampaikan Saja
IDISNEWS.COM - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberontakan Korupsi (KPK), terkait keterlibatannya dalam perkara suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum 2017-2022 Wahyu Setiawan untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai caleg terpilih.
Pembelaan datang dari Juru bicara (jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli. Menurutnya penetapan Hasto sebagai tersangka tidak lepas dari sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Lebih jelasnya, menurut Guntur pengaruh Jokowi yang masih sangat kuat di KPK karena para pejabatnya merupakan hasil seleksi di era Jokowi.
"Kalau bahasa Jawanya 'nabok nyilih tangan', menampar pakai tangan orang lain. Pimpinan KPK saat ini proses seleksi dan pemilihan di era siapa? Petinggi-petinggi negara, khususnya penegak hukum, siapa yang memilih dan mengangkat? Pengaruh Jokowi masih sangat kuat," kata Guntur, Jumat (27/12/2024).
"Apalagi kalau kita lihat di opini publik, medsos misalnya bagaimana Pak Prabowo, Presiden masih menunduk-nunduk ke Jokowi," tambahnya.
Guntur juga menyinggung soal isu yang sempat beredar bahwa Jokowi punya ambisi untuk menjadi Presiden 3 periode. Hasto disebut memiliki sejumlah video soal isu tiga periode. Video tersebut disebut akan dirilis oleh Hasto.
"Jadi Jokowi memang menginginkan tiga periode atau perpanjangan jabatan seperti yang disampaikan oleh tokoh-tokoh terdekat Jokowi, dan nanti bukti-buktinya ada di video yang akan dirilis Saudara Sekjen," kata Guntur.
Bukan hanya itu Guntur juga mengatakan Hasto memiliki video lain yang juga dinilai bisa membongkar aib besar pejabat negara. Salah satunya terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa," ujarnya.
"Khusus untuk seorang mantan petinggi, Saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apa pun dan buktinya dipegang Saudara Sekjen," katanya.
Hukum 5 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Megapolitan | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu