Seorang Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi Oleh 1 Keluarga Karena Diduga Selingkuh
IDISNEWS.COM - Media sosial kembali diramaikan dengan sebuah video yang viral. Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang dikeroyok hingga ditelanjangi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (5/1/2025) dini hari. Berikut fakta-faktanya. Ternyata pengeroyokan dilakukan oleh keluarganya sendiri. Ada warga yang sempar merekam aksi pengeroyokan tersebut.
Terlihat korban menjerit-jerit saat dikeroyok para pelaku. Korban dijambak hingga ditelanjangi di jalanan umum.
"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. Sesuai video, ditelanjangi, ditarik bawahnya (celana). Korban sudah di rumah, sudah pulang dari RS. Cukup bengap (mukanya) karena dipukuli," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman saat dihubungi, dikutip detikcom, Selasa (7/1/2024).
Adapun pelaku pengeroyokan merupakan satu keluarga yang terdiri atas ibu dan anak-anaknya. Mereka perempuan K (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22) dan perempuan CDK (16).
"(Pelaku) lima orang, anak-anaknya sama ibunya. Sekeluarga pelakunya," ucap Lukman.
Pengeroyokan terjadi asbab korban dituduh berselingkuh dengan suami pelaku. Karena dugaan tersebut salah satu pelaku wanita mengaku cemburu.
"Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya Tersangka," kata AKP Lukman.
"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya Tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (perselingkuhan), itu pasti. Suaminya dipanggil nanti," tambahnya.
Saat ini Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Alhasil semua yang melakukan pengeroyokan yaitu Ibu dan empat anaknya itu jadi tersangka.
"Sudah tersangka," ungkap Lukman.
Polisi menyebut 4 pelaku juga sudah ditahan. Mereka dikenakan pasal tentang pengoroyokan.
"Sudah ditahan. (Sangkaan Pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang," ujarnya.
Salah satu pelaku inisial CDK tidak ditahan pihak kepolisian lantaran masih di bawah umur. Polisi menyebut CDK berstatus siswa SMP.
"Yang satu (pelaku) anak-anak ditangguhkan (penahanan), dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP, ikut-ikutan (melakukan tindak pidana)," kata AKP Lukman.
Olahraga 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu