Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Presiden Korsel Dibantu Partai Penguasa Lolos dari Pemakzulan

Presiden Korsel Dibantu Partai Penguasa Lolos dari Pemakzulan Oleh Parlemen.

Tim Redaksi
Minggu, 08 Desember 2024 | 18:00 WIB
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.

IDISNEWS.COM - Kondisi Korea Selatan (Korsel) beberapa waktu ini sedang memanas. Kondisi tersebut lantaran Parlemen Korsel hendak memakzulkan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol. Niat memakzulkan Parlemen Korsel karena Yoon dianggap sebagai tokoh utama deklarasi darurat militer yang menghebohkan Korsel. 

Namun akhirnya pemakzulan itu gagal. Yoon lolos dari target Parlemen Korsel untuk menurunkannya dari jabatan Presiden. Gagalnya pemakzulan itu dikarenakan kuorum (kuota forum) parlemen tidak terpenuhi. 

Voting terkait upaya pemakzulan Yoon sebenarnya sudah sempat dilakukan Parlemen Korsel. Namun ada halangan dari Partai yang menaungi Yoon, yakni Partai  Kekuatan Rakyat (PPP), memboikotnya melalui aksi walkout hampir seluruh anggota parlemen PPP. 

Tayangan siaran langsung televisi setempat dari ruang sidang pleno, seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12), menunjukkan para anggota parlemen yang hadir mulai memberikan suara mereka secara rahasia. Saat itu, tidak diketahui secara jelas apakah ada cukup suara anggota parlemen untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut. 

Secara teknis, berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Pemakzulan dapat lolos apabila terkumpul dua pertiga kebanyakan suara anggota parlemen, sekitar 200 anggota dari total 300 anggota parlemen. 

Sebenarnya Partai Demokrat sebagai oposisi utama bersama partai oposisi kecil lainnya telah menguasai cukup banyak suara, total mereka menguasai 192 kursi dalam parlemen. 

Artinya dibutuhkan setidaknya delapan anggota parlemen dari PPP untuk turut mendukung mosi pemakzulan tersebut. Namun PPP yang menguasai 108 kursi dalam parlemen Korsel,  kemungkinan menggunakan strategi boikot untuk mencegah pembelotan anggotanya, karena pemungutan suara pemakzulan dilakukan melalui pemungutan suara yang anonim. 

Dari 108 anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, 107 telah meninggalkan ruang pemungutan suara. Laporan AFP menyebut hanya ada satu anggota parlemen PPP yang tetap duduk di kursinya ketika rekan-rekannya yang lain melakukan walkout. 

Untuk proses votingnya sendiri sebenarnya berjalan aman dan lancar meski ada aksi boikot dari PPP. Namun memang hingga penghujung acara, hasil voting jumlah anggota parlemen yang menyetujui pemakzulan Yoon tidak mencukupi. 

Dengan demikian, pemakzulan Yoon belum bisa dilakukan saat ini. Dilansir Yonhap News Agency, Sabtu (7/12/2024), kurangnya kuorum berakibat pada terhindarnya Yoon  lengser secara memalukan. Meskipun begitu, hasil itu kini menimbulkan ketidakpastian tentang masa depan politik Korea Selatan. 

Setelah usulan tersebut dibatalkan, Lee Jae-myung, pemimpin oposisi utama Partai Demokrat, bersumpah untuk memakzulkan Yoon dengan segala cara. 

"Kami gagal dan tidak mencapai hasil yang kami inginkan. Namun, kami tidak akan pernah menyerah," tegasnya di gedung Majelis Nasional. 

Kegaduhan ini terjadi karena Yon mengejutkan negara pada Selasa malam ketika ia memberi militer kekuasaan darurat yang luas untuk membasmi apa yang disebutnya pasukan anti-negara dan lawan politik yang menghalangi. 


Lalu, Yoon membatalkan perintah itu enam jam kemudian, setelah parlemen menentang pengepungan militer dan polisi untuk memberikan suara bulat menentang keputusan tersebut. 

Pernyataan darurat militer Yoon menjerumuskan Korea Selatan, ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu militer utama AS, ke dalam krisis politik terbesar dalam beberapa dekade, yang mengancam akan menghancurkan reputasi negara tersebut sebagai kisah sukses demokrasi.
 

Komentar: