No Viral No Justice! Anggota DPR Soroti Kinerja Polres Jaktim Terkait Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati
IDISNEWS.COM - Kasus penganiayaan karyawati oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mendapat atensi dari kalangan anggota Komisi III DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, korban berinisial DAD menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Mendengar penjelasan korban dan kelanjutan kasus yang dipaparkan oleh Kapolres Metro Jaktim Nicolas Ary Lilipaly, Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan Kepolisian harus kerja cepat dalam menangani berbagai kasus hukum, sehingga tak perlu menunggu kasus tersebut viral.
“Seharusnya cepat geraknya, sampai muncul di media itu no viral no justice, no attention no justice, macam-macam lagi istilahnya. Apa viral dulu baru kemudian cepat gerakannya? Ini juga pelajaran bagi kepolisian di tempat-tempat yang lain apapun kasusnya siapapun pelapornya itu perlakuannya sama di muka hukum,” kata Rikwanto dalam RDPU di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Rikwanto pun menyoroti lamanya proses hukum dalam kasus penganiayaan kepada Dwi Ayu di Polres Metro Jakarta Timur. Menurutnya, hukum harus ditegakkan kepada semua orang, sehingga siapapun yang melapor ke Kepolisian harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.
“Ini koreksi saja kepada (Polres Metro) Jakarta Timur dan pada seluruhnya anggota Kepolisian jangan pilih-pilih dalam model kasus. Jangan nanti-nanti (ditangani), kalau prinsip saya itu makin cepat ditangani (maka) makin cepat terungkap karena semuanya bisa segar, terlalu lama makin kabur, ada distorsi,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Pengakuan Korban Penganiayaan
Sementara itu, karyawati korban kekerasan, DAD yang juga hadir dalam RDPU itu menceritakan kejadian tragis yang menimpanya.
Dengan suara bergetar, ia memulai ceritanya tentang saat George Sugama Halim datang ke toko roti pada pukul 21.00 WIB, tanggal 17 Oktober 2024.
“Pelaku datang dari luar dan masuk ke dalam toko, lalu duduk di sofa dan memesan melalui GoFood. Setelah pengantar GoFood tiba, dia meminta saya untuk mengantarkan makanannya ke kamar pribadinya. Saat itu saya menolak, karena memang itu bukan tugas saya,” kata DAD.
Namun, ia menceritakan bahwa pelaku, George, marah dan melemparinya dengan patung, bangku, hingga mesin EDC.
Melihat kejadian tersebut, adik pelaku langsung menarik DAD menjauh dari George.
“Karena HP dan tas saya masih di dalam, akhirnya saya kembali ke dalam, tapi malah dilempari lagi dengan kursi. Saya pun lari ke belakang, tempat yang agak terbuka, namun saya terjebak dan tidak bisa kemana-mana. Akhirnya saya dilempari lagi dengan barang-barang, dan pada akhirnya, saya dilempar dengan loyang kue hingga kepala saya berdarah,” kata DAD.
“Setelah melihat darah, dia pun kabur ke belakang, dan akhirnya saya bisa melarikan diri keluar toko,” tambahnya.
DAD mengungkapkan bahwa George sering bersikap kasar kepadanya. Sebelum insiden yang menyebabkan kepalanya terluka, George juga sempat memaki-maki dan mengklaim dirinya kebal hukum.
“Ada hal lain juga, sebelum kejadian ini dia pernah mengatai saya miskin, lalu dia juga sempat berkata, ‘Orang miskin seperti kamu nggak bakal bisa masukin gue ke penjara, gue ini kebal hukum.’ Dia sempat bilang begitu,” ungkap DAD.
“Selanjutnya, saya berniat untuk resign, tapi adiknya pelaku menahan saya. Akhirnya, saya bersama karyawan lainnya membuat perjanjian, bahwa saya tidak akan mengantarkan makanan kepada pelaku lagi,” tambah DAD. (Vir)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu