Lima Tersangka Pemalsu Pelat Mobil Dinas DPR RI Ditangkap Polisi
IdisNews.com - Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pemalsuan pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan dilakukan usai penyidik menerima laporan dugaan penggunaan pelat dinas DPR palsu.
“Ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu seolah-olah pelat dari DPR. Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5).
Ade Ary menyebut salah satu tersangka merupakan pemilik mobil yang menggunakan pelat dinas DPR palsu. Sementara empat orang lainnya berperan sebagai pembuat pelat nomor palsu.
Namun, ia enggan menjelaskan identitas kelima tersangka tersebut. Ade Ary hanya mengatakan penyidik turut menyita 8 mobil dengan pelat palsu dan 25 KTA DPR palsu.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lain dalam kasus pemalsuan pelat dinas.
“Ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya,” ujarnya.(red)
Megapolitan 6 hari yang lalu
Otomotif | 2 hari yang lalu
Megapolitan | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 1 minggu yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 1 minggu yang lalu
Kesehatan | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu