Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Lima Tersangka Pemalsu Pelat Mobil Dinas DPR RI Ditangkap Polisi

Tim Redaksi
Selasa, 28 Mei 2024 | 11:15 WIB
illustrasi/net
illustrasi/net

IdisNews.com - Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pemalsuan pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan dilakukan usai penyidik menerima laporan dugaan penggunaan pelat dinas DPR palsu.

 

“Ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu seolah-olah pelat dari DPR. Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5).

 

Ade Ary menyebut salah satu tersangka merupakan pemilik mobil yang menggunakan pelat dinas DPR palsu. Sementara empat orang lainnya berperan sebagai pembuat pelat nomor palsu.

 

Namun, ia enggan menjelaskan identitas kelima tersangka tersebut. Ade Ary hanya mengatakan penyidik turut menyita 8 mobil dengan pelat palsu dan 25 KTA DPR palsu.

 

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lain dalam kasus pemalsuan pelat dinas.

 

“Ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya,” ujarnya.(red)

Komentar: