Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024, 8 Parpol Lolos ke Senayan

Tim Redaksi
Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:18 WIB
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin

IDISNEWS.COM - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 di Jakarta, Minggu 25 Agustus 2024. 

KPU menetapkan 8 parpol lolos ke Senayan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024. Delapan parpol lolos ambang batas parlemen 4 persen. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin membacalan partai yang lolos ke parlemen. 

PDI Perjuangan dengan perolehan 110 kursi, Partai Golkar sebanyak 102 kursi, Partai Gerindra 86 kursi, Partai NasDem 69 kursi. 

Laku Partai Kebangkitan Bangsa sebanya 68 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 53 kursi, Partai Amanat Nasional 48 kursi, dan Partai Demokrat 44 kursi. 

Sementara parpol yang tidak lolos ke Senayan adalah PP, PSI, PPI, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Kebangkitan Nusantara. 

Afif menjelaskan, penetapan ambang batas perolehan suara dilakukan dengan menghitung jumlah perolehan suara sah partai politik secara nasional dikalikan dengan empat persen.

 

“Jumlah perolehan suara sah partai politik secara nasional tersebut diperoleh dari jumlah seluruh perolehan suara sah partai politik yang tertuang dalam Lampiran 2 Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024,” kata Afif. (Red)

Komentar: