Kades Margajaya Lebak Diduga Konsumsi Narkoba Dicopot, BPD: Kita Bersyukur Dia Diberhentikan

IDISNEWS.COM - Sempat diwarnai unjukrasa warga beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Margajaya Kecamatan Cimarga akhirnya dicopot dari jabatanya menyusul dugaan terlibat mengonsumsi narkoba.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Octavianto di Rangkasbitung, Lebak, mengkonfirmasi pencopotan Kades Margajaya bernama Mulyana dari posisinya.
Ia mengatakan bahwa kasus pemberhentian Kades Mulyana itu melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) per tanggal 16 Desember.
Untuk sementara penunjukan plt. oleh Camat Cimarga selaku pembina langsung untuk mengisi kekosongan sampai dengan penunjukan penjabat dari aparatur sipil negara (ASN).
"Kami tetap mengutamakan pelayanan prima di desa berjalan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat," katanya.
Sebelumnya, masyarakat sempat melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak pemecatan dan pemberhentian Mulyana yang disampaikan kepada aparatur kecamatan dan badan permusyawaratan desa (BPD) setempat.
Ketua BPD Margajaya H. Kuncoro mengapresiasi terobosan Pemkab Lebak untuk bertindak tegas dengan memberhentikan Mulyana.
"Kami merasa senang dan bersyukur atas pemberhentian Mulyana sebagai Kades Margajaya sesuai dengan harapan masyarakat," katanya. (Vir)
Nasional 1 hari yang lalu

Nasional | 6 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu