Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Pilkada Serentak 2024

Hari ini Pendaftaran Cakada Pilkada 2024 Resmi Dibuka, Begini Prosesnya!

Tim Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:19 WIB
Pendaftaran Cakada di Pilkada 2024 resmi dibuka
Pendaftaran Cakada di Pilkada 2024 resmi dibuka

IDISNEWS.COM - Mulai hari ini, KPU mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak 2024. 

Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 mengacu pada PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

Pendaftaran pasangan calon dimulai 27 Agustus 2024 dan berlangsung selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024. 

Setelah proses pendaftaran, KPU di akan melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar. Proses ini akan dilakukan sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024. 

Selanjutnya KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada 2024. Penetapan itu akan diumumkan pada 22 September 2024.

Para pasangan calon kepala daerah ini kemudian akan melaksanakan kampanye politik yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. 

Sementara pemungutan suara di pilkada serentak tahun ini akan digelar pada 27 November mendatang. (*)

Komentar: