Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Gawat, Kemenkes Sebut BPJS Belum Sempurna dan Menuju Defisit

Tim Redaksi
Jumat, 17 Januari 2025 | 12:25 WIB
BPJS Kesehatan diakui belum sempurna, bahkan dinilai menuju defisit.
BPJS Kesehatan diakui belum sempurna, bahkan dinilai menuju defisit.

IDISNEWS.COM - Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Indonesia diakui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ini masih belum sempurna. Karena menurutnya BPJS tidak bisa mencakup semua penyakit. 

"BPJS itu memang enggak mengcover semuanya. Biayanya untuk masing-masing treatment, ada paket-paketnya. Jadi misalnya paket jantung yang dia cover adalah paket pasang ring," katanya Kamis, (16/1/2025). 

Iuran BPJS yang masih tergolong rendah menurut Budi menjadi faktor ketidakmampuan tersebut. 

Dipaparkan Budi, Saat iniiuran untuk kelas 3 adalah Rp 42.000 per bulan, dengan rincian Rp 35.000 dibayar oleh peserta dan Rp 7.000 disubsidi oleh pemerintah. Sementara itu, iuran untuk kelas 2 sebesar Rp 100.000 per bulan, dan kelas 1 sebesar Rp 150.000 per bulan. 

Saat ini pemerintah lanjut Budi menjelaskan sedang berupaya memfasilitasi masuknya lebih banyak asuransi swasta ke rumah sakit, untuk mengatasi persoalan tersebut. Dengan demikian, jika ada pasien yang harus membayar biaya pengobatan hingga ratusan juta dan tidak ditanggung BPJS, biaya tersebut dapat ditanggung oleh asuransi swasta berupaya memfasilitasi masuknya lebih banyak asuransi swasta ke rumah sakit. 

Namun memang, hanya saja dengan asuransi swasta itu masyarakat harus membayar tarif yang lebih besar dibandingkan iuran BPJS. 

"Sehingga kalau kekurangannya tadi bisa ditutup oleh asuransi swasta, jadi yang sakit tidak usah harus bayar dalam jumlah besar," ujar Budi. 

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby juga menanggapi apa yang disampaikan oleh Budi. Menurutnya BPJS Kesehatan sedang berisiko mengalami gagal bayar pada 2026 jika perbaikan tidak segera dilakukan. 

Selain mengenai risiko gagal bayar, dia juga menyebut BPJS Kesehatan saat ini sudah menuju ke arah defisit. 

“Tandanya BPJS Kesehatan tidak ada daya tahan atau BPJS Kesehatan tidak memiliki daya tahan,” ujar Mahlil, Senin, (11/1/2024). 

Menurut Mahlil, hal tersebut terjadi karena biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan lebih besar dibandingkan pemasukan yang didapatkan dari pembayaran premi bulanan oleh peserta. 

"Antara biaya (pengeluaran) dengan premium itu bisa lebih tinggi biaya. Maka aktuaria loss ratio kita sebut adalah menjadi di atas 100 persen,” ujarnya. 

Dia menyebut potential loss yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dikarenakan ada banyak peserta yang tidak aktif membayar premi yang mencapai Rp 20 triliun. Namun, angka itu belum dihitung dengan biaya manfaat yang kemungkinan didapatkan bila para peserta aktif membayar premi. “Potential lossnya sekitar Rp 17-20 triliun. Tetapi kalau (membayar) nantinya biayanya bisa sampai dengan Rp 30 triliun, biaya manfaatnya,” pungkasnya.

 

Komentar: