Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Megapolitan

Peristiwa

Olahraga

Daerah

Galeri

Opini

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Derita Karyawati Toko Roti Dianiaya Anak Bos, Anggota DPR Minta Polisi Usut Pengacara Tipu Korban

Tim Redaksi
Rabu, 18 Desember 2024 | 13:34 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez minta polisi tuntaskan kasus penganiayaan karyawati oleh anak bos toko roti di Jaktim.
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez minta polisi tuntaskan kasus penganiayaan karyawati oleh anak bos toko roti di Jaktim.

IDISNEWS.COM - Derita karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati berlipat ganda. Korban tidak hanya menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti George Sugama Halim, tetapi juga ditipu oleh pengacara yang sempat menangani kasusnya.  

 

Di hadapan anggota Komisi III DPR, Dwi menjelaskan kronologi saat dirinya dilempar kursi dan barang-barang lain oleh anak bos roti tersebut serta bagaimana satu-satunya motor yang dimiliki terpaksa dijual untuk membayar pengacara yang ternyata penipu. 

 

Terkait kasus ini, Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan karyawan toko roti di Jakarta Timur, tanpa adanya intervensi.  

 

Ketegasan polisi, sebutnya, menjadi komitmen penegakan keadilan hukum. Gilang menyatakan, Polisi juga harus mengusut kasus penipuan ini apalagi sang pengacara mengaku datang kepada korban atas utusan dari Polda.  

 

“Nama baik institusi Polri turut dipertaruhkan. Setelah dianggap lama mengusut kasus ini, sekarang juga ada pengacara yang mengaku utusan polisi menipu korban. Korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula,” sebutnya. 

 

Gilang mengatakan hal ini penting mengingat beberapa waktu terakhir citra polisi sedang menurun akibat serangan oknum kepada masyarakat. Penembakan yang terjadi belakangan menjadi momok dan membuat citra polisi terjun bebas. 

  

"Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada keadilan yang ditegakkan dalam kasus-kasus seperti ini. Polisi harus bisa melindungi rakyat sesuai tugas konstitusinya," tegas Gilang.  

 

"Kami meminta aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi. Tidak boleh ada diskriminasi atau upaya menutupi kasus ini hanya karena pelaku memiliki latar belakang tertentu," kata Gilang Dhielafararez. (Vir) 

Komentar: